Laman

Berkata Jorok (Porno) sebelum Berhubungan Badan

Dalam Alqur'an dan Hadits, kata-kata jorok disebut Rafats. Kata tersebut kadang diartikan sebagai jimak atau bersetubuh, kadang diartikan sebagai kata-kata jorok untuk membangkitkan gairah seks suami istri.

Penulis berpendapat bahwa Rafat dalam artian kata-kata jorok atau porno, diperbolehkan. Bagaimana tidak diperbolehkan, sedangkan berhubungan seks saja yang merupakan puncak kepornoan saja, diperbolehkan antara suami istri.

Bahkan rafat dianjurkan bila tujuannya adalah memberi rangsangan bagi pasutri agar lebih bisa menikmati hubungan seks.

Contohnya : seorang suami mengatakan, aku suka menyentuh bagian itumu, atau bagian inimu.

Atau bisa juga pasangan pasutri berfantasi sedang melakukan hubungan intim, pada suatu tempat yang sepi hanya berdua saja, apakah itu pantai, hutan, pinggir kolam & sebagainya.

Asalkan memang hanya membayangkan pasangannya saja, bukan yang lain. Karena kalau membayangkan yang lain termasuk zina hati & pikiran, dan itu haram hukumnya.

Sumber : "Tenda Salju" karangan Abu Umar Basyir.

Produk yang terkait : LHIPURECENG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar