Dalam Alqur'an dan Hadits, kata-kata jorok disebut Rafats. Kata tersebut kadang diartikan sebagai jimak atau bersetubuh, kadang diartikan sebagai kata-kata jorok untuk membangkitkan gairah seks suami istri.
Penulis berpendapat bahwa Rafat dalam artian kata-kata jorok atau porno, diperbolehkan. Bagaimana tidak diperbolehkan, sedangkan berhubungan seks saja yang merupakan puncak kepornoan saja, diperbolehkan antara suami istri.
Bahkan rafat dianjurkan bila tujuannya adalah memberi rangsangan bagi pasutri agar lebih bisa menikmati hubungan seks.
Contohnya : seorang suami mengatakan, aku suka menyentuh bagian itumu, atau bagian inimu.
Atau bisa juga pasangan pasutri berfantasi sedang melakukan hubungan intim, pada suatu tempat yang sepi hanya berdua saja, apakah itu pantai, hutan, pinggir kolam & sebagainya.
Asalkan memang hanya membayangkan pasangannya saja, bukan yang lain. Karena kalau membayangkan yang lain termasuk zina hati & pikiran, dan itu haram hukumnya.
Sumber : "Tenda Salju" karangan Abu Umar Basyir.
Produk yang terkait : LHIPURECENG
Rasullullah SAW bersabda, "Khairunnas anfa'uhum linnas", "Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain. (HR. Bukhari dan Muslim). ----- Ini Tentang Menebar Manfaat Melalui Distribusi Solusi Sehat, Motivasi, Peluang Usaha, Pengembangan Diri, Investasi, dan Pembelajaran---- Lokasi Penjualan ada di Toko Rabbani, ITC Depok, Lt. 1, samping Restoran D'Cost.
Tampilkan postingan dengan label Sex Islami (khusus Dewasa). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sex Islami (khusus Dewasa). Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)